Rabu, 09 November 2016

Makalah Kaidah-Kaidah Sastra



       Kaidah-Kaidah Sastra
diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Pengantar Kajian Kesusastraan Indonesia
Dosen Pengampu : Deden Sutrisna S.Pd.,M.Pd.

Disusun Oleh:
Kelompok 1
1.      Ayu Yulianingsih
2.      Dewi Robiatul Adawiyah
3.      Guruh Jembar Prayoga
4.      Tita Nurhati

Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Majalengka
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang  Maha Esa,  karena dengan pertolongan_Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul ‘Kaidah-Kaidah Sastra’.
Makalah  ini dibuat dalam  rangka memperdalam  pemahaman tentang sastra dan  sekaligus memenuhi tugas mata kuliah ‘Pengantar Kajian Sastra’.
Dalam proses pendalaman materi ini, tentunya kami mendapatkan bimbingan, arahan, koreksi, dan saran . Untuk itu,  rasa terimakasih kami sampaikan  kepada dosen pembimbing kami Bapak Deden Sutrisna, S.Pd., M.Pd. dan  teman-teman  mahasiswa yang sudah  memberi kontribusi dalam  pembuatan  makalah  ini.
 Mudah-mudahan  makalah sederhana ini bermanfaat bagi kami khususnya dan para pembaca pada umumnya.Kritik yang membangun sangat kami harapkan untuk perbaikan pembuatan karya ilmiah selanjutnya.





Majalengka , Oktober 2015


  Penyusun
                                                            i

DAFTAR ISI
Kata Pengantar...................................................................................................i
Daftar Isi...........................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................1
1.1Latar Belakang..............................................................................................1
1.2 Rumusan Masalah........................................................................................1
1.3 Tujuan Penulisan..........................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN.....................................................................................3
2.1 Kaidah-Kaidah Sastra...................................................................................3
2.2 Ciri-Ciri Sastra..............................................................................................6
2.3 Wilayah Study Sastra....................................................................................7
2.4 Wilayah kesusastraan....................................................................................9
BAB III PENUTUP...............................................................................................11
3.1 Kesimpulan......................................................................................................11
3.2 Kritik dan Saran...............................................................................................11
Daftar Pustaka.......................................................................................................12




                                                                        ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Sastra merupakan salah  satu  hasil dari cipta, rasa dan  karsa manusia. Sastra adalah suatu kegiatan kreatif, sebuah karya seni. Keberadaan sastra dalam kehidupan manusia telah menyedot perhatian dari para penikmat seni. Sebagai salah satu seni, sastra memiliki konsep dasar yang menjadikan sastra berbeda dengan seni lainnya. Ada empat konsep yang akan dibahas, yaitu: (1) kaidah sastra; (2) ciri-ciri sastra; (3) wilayah studi sastra; dan (4) wilayah kesusastraan.
Salah satu dari konsep sastra yang cukup menarik untuk dibahas adalah kaidah sastra. Kaidah-kaidah sastra menarik untuk dikaji karena perkembangan sastra saat ini semakin pesat, sehingga berpengaruh pula pada munculnya berbagai genre sastra dengan aliran-aliran sastra baru yang terkadang berbenturan dengan kaidah sastra. Oleh karena itu kaidah-kaidah sastra perlu dikaji agar karya sastra yang dihasilkan tetap bernilai estetik walaupun dengan berkembangnya zaman dan ilmu pengetahuan saat ini. Hal ini yang menarik bagi kami untuk melakukan pengkajian dan memaparkan masalah tentang kaidah-kaidah sastra dalam makalah ini.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian kaidah dan sastra?
2.      Apa saja yang termasuk kaidah sastra?
3.      Apa yang menjadi ciri sebuah sastra?
4.      Apa saja yang menjadi wilayah study sastra?
5.      Apa yang saja yang termasuk wilayah kesusastraan?



1
1.3  Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian kaidah sastra.
2.      Untuk mengetahui dan memahami kaidah-kaidah sastra.
3.      Untuk mengetahui ciri-ciri sastra.
4.      Untuk mengetahui dan memahami wilayah studi sastra.
5.      Untuk memahami wilayah kesusastraan.






















2

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kaidah dan Sastra
            Kaidah adalah rumusan asas yang menjadi hukum; aturan yang sudah pasti;patokan; dalil. Menurut Rene Wellek , sastra adalah suatu kegiatan kreatif sebuah karya seni.

2.2 Kaidah-Kaidah Sastra
 Waluyo, (1994:56-58) mengatakan bahwa kaidah sastra atau daya tarik sastra terdapat pada unsur-unsur karya sastra tersebut. Pada karya cerita fiksi, daya tariknya terletak pada unsur ceritanya yakni cerita dari tokoh-tokoh yang diceritakan sepanjang cerita. Selain itu, faktor bahasa juga memegang peranan penting dalam menciptakan daya pikat. Khusus pada cerita fiksi, ada empat hal lagi yang membantu menciptakan daya tarik suatu cerita rekaan,yaitu kreativitas, tegangan, konflik, dan jarak.Uraian keempatnya , bagaimana dikutip dari Waluyo (1994:58-60) .
1.      Kreativitas
Tanpa kreativitas, karya sastra yang diciptakan pengarang tidak mungkin menempati perhatian pembaca. Kreativitas ditandai dengan adanya penemuan baru dalam proses penceritaan. Pengarang biasanya menunjukkan daya kreativitas yang membedakan karyanya dengan karya yang mendahului. Dalam sejarah sastra Indonesia para pembaharu sastra Indonesia yang menunjukkan daya kreativitas mereka seperti Marah Rusli ( Siti Nurbaya), Abdul Muis ( Salah Asuhan), Sutan Takdir Alisyahbana ( Layar Terkembang), Armijn Pane ( Belenggu), Achdiat Kartamiharja (Atheis), Mochtar Lubis (Jalan Tak Ada Ujung) , dan sebagainya.
                                          3
Penemuan – penemuan hal yang baru itu mungkin melalui peniruan terhadap karya yang sudah ada dengan jalan memperbaharui, namun mungkin juga melalui pencarian secara modern untuk menemukan sesuatu yang baru, untuk tidak hanya mengulang apa yang sudah diungkapkan oleh pengarang lain.
2.      Tegangan ( Suspense )
Jalinan cerita yang menimbulkan rasa ingin tahu yang besar dari pembaca merupakan tegangan cerita. Tegangan bermula dari ketidakpastian cerita yang berlanjut, yang mendebarkan pembaca atau pendengar cerita. Tegangan diakibatkan oleh kemahiran pencerita didalam merangkai kisah dan pencerita mampu mempermainkan hasrat ingin tahu pembaca. Terkadang segenap pemikiran dan perasaan pembaca terkonsentrasi ke dalam cerita itu, karena kuatnya tegangan ynag dirangkai oleh penulis. Dalam menjawab hasrat ingin tahu pembaca , penulis memberikan jawaban-jawaban yang mengejutkan. Pengarang – pengarang cerita besar seperti Agata Christie, Sherlock Holmes, Pramudya Ananta Toer, dan sebagainya mampu menciptakan jawaban-jawaban cerita yang penuh kejutan sehingga ceritanya memiliki suspense yang memikat.
3.      Konflik
Konflik yang dibangun dalam sebuah cerita harus bersifat wajar dan kuat. Konflik yang wajar artinya konflik yang manusiawi , yang mungkin terjadi dalam kehidupan ini dan antara kedua orang yang mengalami konflik itu mempunyai posisi yang kurang lebih seimbang. Jika posisinya tidak seimbang , maka konflik menjadi tidak wajar karena pembaca segera akan menebak kelanjutan jalan ceritanya. Konflik itu juga harus kuat.
                                          4
Dalam kisah kehidupan sehari-hari, konflik yang kuat biasanya berkaitan dengan problem manusia yang penting dan melibatkan berbagai aspek kehidupan. Roman Salah Asuhan dan Belenggu memiliki konflik yang begitu kuat karena problem yang menyebabkan konflik itu adalah problem hakiki dalam kehidupan. Hal ini berbeda dengan konflik yang dibangun melalui cerita wayang. Karena tokohnya hitam putih,maka konflik dalam cerita wayang segera dapat ditebak jawabannya.
4.      Jarak Estetika
Daya pikat sebuah cerita fiksi juga muncul akibat pengarang memiliki jarak estetika yang cukup pekat dengan cerita dan tokoh-tokoh cerita itu. seolah – olah pengarang menguasai benar dunia dari tokoh cerita itu, sehingga pengarang ikut terlibat dalam diri tokoh dan ceritanya. Jika keadaan ini dapat dilakukan pengarang ,pembaca akan lebih yakin akan hadirnya cerita dan tokoh. Seakan-akan cerita fiksi itu bukan hanya tiruan dari kenyataan saja.
Seperti halnya dalamcerita Mushashi, pembaca akan merasa ikut terlibat dalam peristiwa-peristiwa karena kekuatan cerita itu. Ketika adegan terakhir Mushashi mengalahkan Sasaki Kojiro, pembaca mungkin akan merasa menyaksikan dua ksatria bertempur di tepi Parangtritis, di siang hari ketika matahari terik, dan tiba-tiba Mushashi melompat menghantam kepala Kojiro dengan pedang. Ini dpat terjadi karena kekuatan cerita yang pengarang ciptakan dengan membuat jarak estetis yang cukup rapat sehingga tokoh dan peristiwa benar-benar hidup.




                                          5
2.3  Ciri-Ciri Sastra
Wellek dan Warren (1989:22) menyebutkan ciri-ciri sastra sebagai berikut :
1.       Menimbulkan efek yang mengasingkan
2.      Fiksionalitas
3.      Ciptaan
4.      Tujuan yang tidak praktis
5.      Pengolahan dan penyampaian melalui media bahasa
6.      Imajinasi
7.      Bermakna lebih
8.      Berlabel sastra
9.      Merupakan konvensi masyarakat sebagai ciri-ciri sastra
Lexemburg, (1984:9) menambahkan beberapa ciri lagi yaitu :
1.      Bukan imitasi
2.      Otonom
3.      Koherensi
4.      Sintesa
5.      Mengungkapkan yang tak terungkapkan sebagai ciri sastra yang lainnya.
Dengan demikian sudah teridentifikasi empat belas ciri sastra. Tentu pendapat lain dapat pula ditambahkan , seperti pendapat yang dipegang pada zaman Romantik, bahwa sastra itu merupakan luapan emosi spontan, sedangkan menurut kaum formalis , sastra selain melanjutkan cirinya pada aspek sintaktik, juga pada grafiknya.


                                          6
            2.4 Wilayah Studi Sastra
Yang merupakan tiga cabang studi sastra itu adalah teori sastra, sejarah sastra, dan kritik sastra ( Wellek dan Warren dalam Pradopo, 2002: 34-35). Pengertian ketiga cabang studi sastra itu sebagaimana dijelaskan Pradopo (2002) dan Fananie (2000) berikut ini.
1.      Teori sastra adalah bidang studi sastra yang berhubungan dengan teori kesusastraan , seperti studi tentang apakah kesusastraan itu, bagaimana unsur-unsur atau lapis-lapis normanya; studi tentang jenis sastra (genre), yaitu apakah jenis sastra dan masalah umum yang berhubungan dengan jenis sastra, kemungkinan dan kriteria untuk membedakan jenis sastra dan sebagainya (Pradopo, 2002:34).
Perihal unsur-unsur atau lapis-lapis norma karya sastra dijelaskan lebih lanjut oleh Fananie yakni menyangkut aspek-aspek dasar dalam teks sastra. Aspek-aspek tersebut meliputi aspek intrinsik dan ekstrinsik sastra. Teori intrinsik sastra berhubungan erat dengan bahasa sebagai sistem, sedang konvensi ekstrinsik berkaitan dengan aspek-aspek yang melatarbelakangi penciptaan sastra. Aspek tersebut meliputi aliran, unsur-unsur budaya, filsafat, politik, agama, psokologi, dan sebagainya (Fananie, 2000: 17-18).
2.      Sejarah sastra adalah studi sastra yang membicarakan lahirnya kesusastraan Indonesia modern, sejarah sastra membicarakan sejarah jenis sastra, membicarakan periode-periode sastra, dan sebagainya.


7
Pokoknya semua pembicaraan yang berhubungan dengan kesejarahan sastra, baik pembicaraan jenis, bentuk, pikiran-pikiran, gaya-gaya bahasa yang terdapat dalam karya sastra dari periode ke periode (Pradopo,2002:34).
Dikemukakan oleh Fananie (2000;19-20) bahwa berdasarkan aspek kajiannya, sejarah sastra dibedakan menjadi :
a.       Sejarah genre, yaitu sejarah sastra yang mengkaji perkembangan karya-karya sastra seperti puisi dan prosa yang meliputi cerpen, novel, drama, atau sub genre seperti pantun, syair, talibun, dan sebagainya.
Kajian tersebut dititik beratkan pada proses kelahirannya, perkembangannya, dan pengaruh-pengaruh yang menyertainya.
b.      Sejarah sastra secara kronologis, yaitu sejarah sastra yang mengkaji karya-karya sastra berdasarkan periodisasi atau babakan waktu tertentu. Di Indonesia penulisan sejarah sastra secara kronologis, misalnya klasifikasi periodisasi tahun 20-an, yang melahirkan angkatan Balai Pustaka, tahun 30-an yang melahirkan angkatan Pujangga Baru, tahun 42, sastra Jepang, tahun 45, tahun 60-an yang melahirkan Angkatan 66 dan sastra mutakhir atau kontemporer.
c.       Sejarah sastra komparatif, yaitu sejarah sastra yang mengkaji dan membandingkan beberapa karya sastra pada masa lalu, pertengahan, dan masa kini. Bandingan tersebut bisa meliputi karya-karya sastra antar negara seperti sastra Eropa dengan sastra Indonesia,Melayu, dan sebagainya. Aspek-aspek yang dibandingkan dapat meliputi beberapa hal seperti yang dikemukakan oleh Rene Wellek, yaitu :
8
1)      Comparative literature : The study of oral literature  expecially of falle talk themes and then imigration, of how and other they have entered higher artistic. ( Pengkajian sastra lisan khususnya mengenai terra-terra cerita rakyat dan cerita kepindahannya, bagaimana dan kapan sastra-sastra rakyat tersebut berkembang/ masuk pada bagian yang lebih tinggi pada keindahan sastra itu yang bersifat aristik).
2)      The study of relationship betwen two or more literature.(Hubungan kajian antara dua atau beberapa karya sastra).
3)      The study of literature in its totality . (Kajian sastra secara keseluruhan).
3.      Kritik Sastra ialah studi sastra yang berusaha menyelidiki karya sastra dengan langsung , menganalisis, menginterpretasi, memberi komentar, dan memberikan penilaian (Pradopo,2002:34-35). Dikatakan Fananie, Kritik  sastra itu semacam pertimbangan untuk menunjukkan kekuatan atau kebagusan dan juga kekurangan yang terdapat dalam karya sastra. Karena itu hasil dari kritik sastra biasanya mencakup dua hal , yaitu baik danburuk (goodness atau dislikeness) (2000:20).
2.5 Wilayah Kesusastraan
Kesusastraan dibagi menjadi tiga wilayah. Tiga wilayah kesusastraan itu adalah :
1.      Wilayah penciptaan sastra
2.      Wilayah penikmatan sastra
3.      Wilayah penelitian sastra
9
Dikemukakan oleh Mursal Esten (1978:13-14), bahwa ketiga wilayah dalam kehidupan kesusastraan itu saling berhubungan dan saling membantu. “Wilayah penciptaaan kesusastraan adalah wilayah para sastrawan , yang diisi dengan ciptaan-ciptaan yang baik dan bermutu. Persoalan mereka ialah bagaimana menciptakan ciptasastra yang baik dan bermutu. Wilayah penelitian ialah wilayah para ahli dan para kritikus.
Mereka berusaha menjelaskan, menafsirkan, dan memberikan penilaian terhadap ciptasastra-ciptasastra. Tentu saja mereka harus melengkapi diri mereka dengan segala pengetahuan yang mungkin diperlukan untuk memahami ciptasastra yang mereka hadapi. Wilayah para penikmat ialah wilayah para pembaca. Wilayah ini tidak kurang pentingnya, karena untuk merekalah sesungguhnya ciptasastra-ciptasastra ditulis oleh para pengarang.”















10
BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa kaidah adalah rumusan asas yang menjadi hukum; aturan yang sudah pasti;patokan; dalil. Menurut Rene Wellek , sastra adalah suatu kegiatan kreatif sebuah karya seni. Khusus pada cerita fiksi, ada empat hal lagi yang membantu menciptakan daya tarik suatu cerita rekaan,yaitu kreativitas, tegangan, konflik, dan jarak.

 
3.2  Kritik dan Saran

Sebagai mahasiswa jurusan sastra maka sangat diperlukan untuk memahami berbagai kaidah-kaidah sastra untuk menunjang pembelajarannya. Terutama untuk mengembangkan kemampuannya dalam mengenal dan mengapresiasi sastra. Sehingga mempelajari kaidah sastra merupakan suatu keharusan bagi mahasiswa jurusan sastra.












                                                                        11

DAFTAR PUSTAKA

Esten, Mursal. 1978. Kesusastraan : Pengantar Teori dan Sejarah. Bandung : Angkasa.
Fananie, Z. 2000. Telaah Sastra . Yogyakarta : Muhammadiyah University
Luxemburg, Jan Van, dkk.1984. Pengantar Ilmu Sastra. Jakarta : PT        Gramedia.
Pradopo, Rachmat Djoko.2002. Beberapa Teori Sastra, Metode Kritik dan Penerapannya. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Waluyo, Herman J. 1994. Pengkajian  Cerita Fiksi. Surakarta : Sebaelas Maret University Press.
Wellek, Rene dan Warren Austin.1993. Teori Kesusastraan. Jakarta : PT Gramedia.










                                                                        12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar